PENGUMUMAN
TIM KERJA PEDULI KEBENDAHARAAN NEGARA 2013
NOMOR 018/ADM/TKPKN/III/2013
TENTANG
PERKEMBANGAN PERIZINAN INSTANSI PKL KEBENDAHARAAN
NEGARA 2013, PENAMBAHAN KUOTA INSTANSI DI BAWAH NAUNGAN DITJEN PERBENDAHARAAN,
DAN PELAKSANAAN POLLING INSTANSI TAHAP 2 UNTUK MAHASISWA DENGAN INSTANSI PKL DI
BAWAH NAUNGAN DITJEN PERBENDAHARAAN
Kepada
Penanggung Jawab Instansi, dan
Mahasiswa Kebendaharaan Negara
di Tangerang Selatan
Salam
Kebendaharaan Negara,
Berikut
kami akan menginformasikan perkembangan kerja TKPKN dan Sekretariat Bidang
Akademik terkait perizinan instansi PKL 2013 sebagai tindak lanjut atas Daftar
Tempat PKL Tetap (DTPT) yang telah kami publikasikan pada 15 Desember 2012.
Informasi sebagaimana dimaksud di antaranya :
1. Instansi PKL
yang perizinannya telah secara resmi diterima oleh sekretariat bidang akademik
adalah Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Pengelolaan Utang (DJPU), dan
Ditjen Anggaran (DJA). Sehingga mahasiswa yang akan melaksanakan PKL pada
instansi sebagaimana dimaksud hanya tinggal menunggu surat perizinan diturunkan
secara resmi pada bulan ini,
2. Terkait
perizinan pada instansi PKL meliputi Ditjen Perbendaharaan (DJPB) serta
instansi di bawah naungan DJPB meliputi KPPN dan Kanwil DJPB sebanyak 26 lokasi
berdasarkan DTPT, kami informasikan bahwa perizinan tersebut belum diberikan
kepada sekretariat bidang akademik, sampai dengan pengumuman ini diturunkan.
Terdapat kendala
atas perizinan pada Ditjen Perbendaharaan dan instansi di bawahnya (KPPN dan
Kanwil DJPB). Berdasarkan DTPT yang telah diajukan oleh TKPKN kepada pihak
sekretariat bidang akademik pada 15 Desember 2012 lalu, terdapat 26 instansi di
bawah lingkup DJPB yang terdaftar untuk diajukan, di antaranya instansi DJPB
sendiri sebanyak 44 orang, 1 lokasi Kanwil DJPB, yakni Yogyakarta sebanyak 6
orang, dan 24 lokasi KPPN yang tersebar dengan jumlah peserta PKL sebanyak 216
orang.
DJPB memberikan
tambahan kuota instansi sebanyak 5 lokasi Kanwil DJPB yang kemudian (berdasarkan
Surat Serketaris Ditjen Perbendaharaan nomor 3-PB.1/2013 Bulan Maret 2013) menginstruksikan
sekretariat bidang akademik untuk HARUS mengisi tambahan Kanwil DJPB tersebut. Kelima
lokasi kanwil DJPB sebagaimana dimaksud di antaranya :
a.
Kanwil DJPB Serang
Provinsi Banten,
b.
Kanwil DJPB Bandung
Provinsi Jawa Barat,
c.
Kanwil DJPB Semarang
Provinsi Jawa Tengah,
d.
Kanwil DJPB Surabaya
Provinsi Jawa Timur, dan
e.
Kanwil DJPB
Provinsi DKI Jakarta.
3. Bahwa
berdasarkan poin ke (2) di atas, sekretariat bidang akademik menginstruksikan
TKPKN untuk melaksanakan Polling Pemilihan Instansi PKL tahap 2 yang harus
diselesaikan pada Akhir Bulan April 2013, untuk mengisi kuota pada Kanwil DJPB
sebagaimana tersebut. kebijakan umum terkait Polling Instansi PKL tahap 2
adalah sebagai berikut :
a. Polling
Instansi PKL Tahap 2 akan dilaksanakan mulai
Selasa, 16 April 2013 sampai dengan Senin, 23 April 2013 melalui sistem
online pada situs http://tkpkn2013stan.blogspot.com dengan HANYA melibatkan mahasiswa
dengan instansi PKL berada pada naungan DJPB selain di antaranya :
-
Kanwil DJPB
Yogyakarta,
-
KPPN Pati,
-
KPPN Sragen, dan
-
KPPN
Mojokerto
dengan mempertimbangkan jumlah mahasiswa dengan instansi
sebagaimana dimaksud hanya 6 orang (kuota minimal) dan akan menyebabkan under
capacity apabila diikutsertakan dalam pelaksanaan polling.
b. Kanwil DJPB HANYA diperuntukan bagi mahasiswa dengan bidang laporan PKL Sistem Pelaksanaan Anggaran
c. Polling Instansi PKL Tahap 2 dilaksanakan HANYA untuk mengakomodasi mahasiswa Kebendaharaan Negara yang berkeinginan untuk berpindah pada Kanwil DJPB sebagaimana tersebut pada poin (2), dan BUKAN untuk berpindah dari satu lokasi DJPB ke lokasi KPPN lainnya ataupun sebaliknya.
d. Kanwil DJPB minimal harus diisi oleh 5 orang, dan maksimal 10 orang,
e. Apabila hasil polling memperlihatkan satu lokasi Kanwil DJPB over capacity, maka dimungkinkan diadakannya masa diskusi dan banding, dan
f. Apabila hasil polling memperlihatkan beberapa mahasiswa dari satu KPPN yang pindah pada Kanwil DJPB menyebabkan terjadinya under capacity pada KPPN yang ditinggalkan, maka dimungkinkan diadakannya masa diskusi dan banding.
Demikiannya informasi yang dapat kami
sampaikan, atas perhatian dan kerja sama kawan-kawan, kami mengucapkan terima
kasih.
Tangerang Selatan, 8 April 2013
ttd,
TIM KERJA PEDULI KEBENDAHARAAN NEGARA 2013
thanks infonya ya
BalasHapus