TEKNIS
PELAKSANAAN POLLING
1.
Dilaksanakan
mulai tanggal 30 November 2012 s.d. 3 Desember 2012, dengan 2 sistem : manual
dan online
2. Polling
dengan sistem manual, yakni TKPKN akan membagikan dalam bentuk kertas
kuesioner, sedangkan dengan sistem online melalui blog http://tkpkn2013stan.blogspot.com
3. Polling
dengan sistem manual dikumpulkan kepada bidang HUMAS pada 3 Desember 2012 pukul
20.00 WIB, sedangkan dengan sistem online berakhir pada 3 Desember 2012 Pukul
18.00
WIB dengan sistem yang telah kami setting. Pengisian Polling online setelah
Pukul 18.00 tidak akan tersimpan oleh sistem.
4.
Isian
Polling pada sistem manual dan online HARUS SAMA!
5.
Memilih tempat PKL berdasarkan bidang laporan yang telah
dipublikasikan oleh TKPKN, sebagai berikut :
BIDANG
LAPORAN PKL
|
OPSI
TEMPAT PKL
|
SISTEM PERENCANAAN ANGGARAN
|
1. Ditjen Anggaran
2. Ditjen Perbendaharaan
3. Kanwil Ditjen Perbendaharaan
4. KPPN
|
SISTEM PELAKSANAAN ANGGARAN
|
1. Ditjen Perbendaharaan
2. Kanwil Ditjen Perbendaharaan
3. KPPN
|
HKPD
|
Ditjen Perimbangan Keuangan
|
PHLN
|
Ditjen Pengelolaan Utang
|
6.
Anda dipersilakan memilih 3 pilihan instansi berdasarkan
PRIORITAS dengan ketentuan :
-
TIDAK DAPAT memilih lebih dari 1 pilihan untuk instansi
pusat : DJA dan DJPB
- TIDAK DAPAT memilih lebih dari 1 pilihan untuk satu
lokasi KPPN, (misalnya KPPN SURABAYA I tidak dapat dipilih lebih dari 1 kali)
-
TIDAK DAPAT memilih lebih dari 1 pilihan untuk Kanwil
DJPB (misalnya Kanwil DJPB XIII SEMARANG tidak dapat dipilih lebih dari 1 kali)
7. Setelah polling ditutup pada 3 Desember 2012, TKPKN akan
menghitung dan mempublikasikan HASIL POLLING MENTAH, yang memperlihatkan mana
saja instansi pilihan mahasiswa Anggaran yang OVER CAPACITY atau UNDER
CAPACITY. Instansi tersebut akan kami data.
8. Pada periode DISKUSI & BANDING Tahap I (3 – 6
Desember 2012), TKPKN akan membuka diskusi dengan para pemilih pada instansi
yang OVER CAPACITY atau UNDER CAPACITY dengan DATA SIMULASI PINDAH yang telah
TKPKN susun.
9. DATA SIMULASI
PINDAH adalah data yang kami susun, isinya terkait siapa saja mahasiswa yang
memilih pada instansi yang bermasalah tersebut, dan memperlihatkan kemungkinan
apakah satu pemilih dan pemilih lainnya dapat dipindahkan pada PILIHAN KEDUA
atau PILIHAN KETIGA
10. Berdasarkan DATA SIMULASI PINDAH tersebut, akan terihat
siapa pemilih pada instansi yang bermasalah tersebut yang dapat dipindah pada
PILIHAN KEDUA atau KETIGA. Maka pemilih tersebut dapat kami rekomendasikan
untuk pindah.
11. Hasil dari periode DISKUSI & BANDING Tahap I adalah
DATA TEMPAT PKL SEMENTARA (DTPS). Pada DTPS ini tidak ada lagi instansi yang
bermasalah (OVER & UNDER CAPACITY)
12. Namun apabila masih ada masalah yang belum dapat
diselesaikan pada periode DISKUSI & BANDING tahap I, maka kami akan membuka
tahap II selama 2 hari, mulai 6 – 7 Desember 2012
13. Setelah tahap II selesai, TKPKN akan mempublikasikan DATA
TEMPAT PKL TETAP (DTPT) yang sudah tidak dapat diubah-ubah kembali dan diserahkan
kepada lembaga. DTPT diserahkan pada lembaga pada 10 Desember 2012
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.