NOMOR 032/ADM/TKPKN/IX/2013
TEKNIS SERAH TERIMA LAPORAN PKL HARDCOVER KEPADA SEKRETARIAT BIDANG AKADEMIK DAN PERSIAPAN SERTA
PENDAFTARAN JUDISIUM PRODIP III
Kepada seluruh
PJ Dosbing dan
Mahasiswa Kebendaharaan
Negara
di Tangerang
Selatan
Salam
Hormat,
Terkait
teknis serah terima laporan PKL hardcover
dari TKPKN kepada mahasiswa dan sekretariat bidang akademik serta persiapan
berkas terkait pendaftaran judisium Program Diploma III Kebendaharaan Negara
adalah sebagai berikut:
1.
Laporan
PKL Hardcover yang telah diselesaikan
oleh percetakan direncanakan akan didrop
secara langsung ke sekretariat bidang akademik gedung B lantai 2 untuk kemudian
dikelompokan berdasarkan kelompok Dosbing,
2.
TKPKN akan
menginformasikan kepada PJ Dosbing melalui SMS dan social media bahwa laporan PKL telah selesai dibuat dan didrop di sekretariat bidang akademik,
3.
PJ Dosbing
bersama seluruh mahasiswa diharuskan mengecek keberadaan laporan PKL hardcover
dan menandatangani tanda terima yang telah disediakan oleh sekretariat.
Pengecekan dan penandatanganan dilakukan pada periode 23 – 27 September 2013,
4.
Penandatanganan
tanda terima sebagaimana disebutkan pada poin 3 bersifat wajib, serta menjadi
prasyarat utama untuk mendaftar judisium,
5.
Pendaftaran
judisium dilakukan pada periode 30 September – 3 Oktober 2013 dengan
persyaratan:
a.
PENDAFTARAN TIDAK DAPAT DIWAKILKAN
b.
Ketua
kelas sudah mengumpulkan softfile laporan PKL anggota-anggota kelasnya dalam bentuk
CD lengkap dengan data Microsoft Excel yang memuat judul laporan PKL (ketentuannya
akan diumumkan kemudian oleh bidang akademik)
c.
Membawa
Routing Slip yang telah diisi penuh
d.
Sudah
melengkapi copy ijazah, copy akta kelahiran, foto 4x6 dan 3x4 sebanyak
masing-masing 2 lembar (SUDAH DIKOORDINASI TKPKN)
e.
Surat
Keterangan Bebas Pinjaman Buku Perpustakaan
f.
Surat
Keterangan Bebas Pinjaman Buku Literatur (PEMBUATANNYA DIKOORDINASI SEANGKATAN OLEH TKPKN)
6.
SURAT KETERANGAN BEBAS BUKU PERPUSTAKAAN sebagaimana poin 5c di atas dibuat secara individu dengan
ketentuan:
a.
Dibuat
pada loket peminjaman buku di Perpustakaan Gedung P lantai 1,
b.
Membawa
KTM untuk pengecekan masih ada atau tidaknya pinjaman buku yang tercatat pada
sistem, dan
c.
Pembuatan
dilakukan mulai 9 September – 2 Oktober 2013.
7.
Terkait
pembuatan SURAT KETERANGAN BEBAS
LITERATUR oleh TKPKN: Kepada seluruh ketua kelas tingkat 1 TA 2010/2011,
tingkat 2 TA 2011/2012, dan tingkat 3 TA 2012/2013 yang apabila nantinya
terdata telah menghilangkan literatur dari perpustakaan gedung L DIHARUSKAN membayar sejumlah denda
sebagaimana ditetapkan oleh pihak perpustakaan. Kami akan menghubungi
pihak-pihak tersebut melalui SMS dan social
media,
8.
Terkait
poin 5B, kami dan sekretariat bidang akademik masih menemukan ketidak sesuaian
STANDAR foto sebagaimana kami umumkan pada bulan Februari 2013 lalu hal ini
dikarenakan:
a. Beberapa
foto TELAH LUNTUR PADA SAAT INI oleh karena TIDAK DICETAK PADA STUDIO FOTO
PROFESIONAL,
b.
Foto tidak
memenuhi STANDAR WARNA MERAH berdasarkan PASSPORT
STANDARD,
c.
Dan lain
sebagainya
Kepada mahasiswa-mahasiswa sebagaimana dimaksud
kami hubungi melalui personal message/SMS.
Foto-foto tersebut sudah harus dikumpulkan kepada TKPKN selambat-lambatnya 20
September 2013
9.
Setelah
dilakukan penelaahan atas data meliputi NAMA dan TEMPAT TANGGAL LAHIR pada
IJAZAH SMA dan AKTA KELAHIRAN, TKPKN menemukan beberapa mahasiswa yang datanya
ditemukan perbedaan di antara keduanya seperti:
a. Pada AKTA
KELAHIRAN disebutkan marga/nama khusus keluarga sedangkan pada IJAZAH SMA tidak
disebutkan,
b. TANGGAL
LAHIR pada AKTA KELAHIRAN pada IJAZAH SMA dan AKTA KELAHIRAN berbeda,
c. TEMPAT
LAHIR pada AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH SMA berbeda, dan
d. Pemenggalan
kata pada nama lengkap berbeda pada AKTA KELAHIRAN dan IJAZAH SMA.
Oleh karena itu, kami akan melakukan konfirmasi
kepada mahasiswa-mahasiswa sebagaimana disebutkan pada Lampiran pengumuman ini
terkait masalah ini.
Langkah ini kami lakukan dalam rangka
penyempurnaan DATABASE LULUSAN PRODIP KEBENDAHARAAN NEGARA STAN TAHUN 2013 untuk
pembuatan ijazah Diploma III yang akan dilakukan pada bulan ini. Selain itu, database
juga akan digunakan sebagai dasar pendataan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu guna
pendaftaran data pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perbedaan/kesalahan data diri mahasiswa
sebagaimana dimaksud akan menyebabkan kesalahan dalam pembuatan ijazah, yang
nantinya akan menyebabkan masalah pada pendaftaran Tes Kompetensi Dasar (TKD)
CPNS tahun depan.
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan. PJ Dosbing agar meneruskan informasi ini
kepada teman-teman kelompok masing-masing. Atas perhatian dan kerjasama
teman-teman kami mengucapkan terima kasih.
Tangerang
Selatan, 7 September 2013
Ketua,
ttd.
Arya Dwari Rahmani
NPM.
103010003897
0 komentar:
Posting Komentar